Parlemen

1.252 Surat Palsu Antigen Covid-19, Dewan: Ini Karena Kelemahan Kita

Zulkarnain Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Adanya pemalsuan surat bebas Covid-19 oleh N yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus oleh Polda Riau pada Kamis (3/6/2021). Sebelumnya AP yang merupakan calon penumpang sempat diamankan polisi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Zulkarnain Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru menyesal adanya kejadian ini mengapa bisa terjadi sedangkan kondisi Covid-19 di Provinsi Riau masih sedang tinggi atau zona merah. 

"Ini karena kelemahan dan kekurangan kita bersama, dengan situasi pandemi saat ini pihak-pihak tertentu memanfaatkan peluang ini untuk mendulang keuntungan," sesal Zulkarnain, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru.

Lebih lanjut ia menjelaskan hal ini terjadi karena adanya faktor kekosongan yang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka dari itu ia meminta agar tim Satgas melakukan pengkajian ulang  dimana letak ruang kosong tersebut.

Ia mengatakan kejadian ini sebab adanya hukum permintaan dan juga hukum penawaran, selanjutnya hal seperti ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian supaya rantai penawaran ini tidak terjadi lagi. 

"Mungkin ini terjadi sudah sekian waktu, mungkin selama ini hanya sekedar tau saja. Maka dengan tabir ini terbuka harus diusut dan ditindak," tegas politisi PPP ini.

Bagi pelaku juga ia meminta agar ditindak tegas dan penyelidikan kepolisian tidak berhenti di sini saja, karena bisa jadi di luar sana masih banyak oknum-oknum tertentu yang juga bisa saja melakukan hal yang sama.

"Kita minta ini diperlakukan secara menyeluruh tanpa ada pengecualian," tutupnya.

N mengaku telah menerbitkan surat palsu Antigen Covid-19 sebanyak 1.252, yang di jual pelaku dengan harga Rp50 ribu hingga Rp200 per lembarnya.

Pelaku N ini juga dikatakan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, sehari-hari bekerja sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ini murni tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit. Surat bebas Covid-19 dari pihak rumah sakit ada barcode yang bisa mengeluarkan informasi sesungguhnya, namun barcode yang dibuat pelaku ini asal-asalan sehingga tidak terkonfirmasi, kita pastikan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit," jelasnya.

Kapolda mengatakan pihaknya akan mendalami 1.252 orang yang memesan dan menggunakan surat palsu bebas Covid-19 ini. "Namun dari hasil sementara, kebanyakan pembeli yang terdesak yang tidak memiliki surat bebas Covid-19," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar