Parlemen

Proyek IPAL Buat Warga Geram, Roni: Semoga Cepat Terselamatkan

Roni Pasla Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masyarakat geram dengan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang berada di Jalan Rajawali, Sukajadi. Kekesalan warga tampak dari pohon pisang yang ditanam disekitar proyek tersebut. 

Kerugian yang dirasakan warga tak hanya jalan rusak, namun juga bagi warga yang memiliki usaha disekitar proyek ini harus tutup bahkan sudah banyak menimbulkan kerugian warga.

"Memang ada beberapa titik yang tersendat atau mangkrak. (Kontraktor) wajib mengerjakan sampai akhir 2022 instalasinya, di tahun 2023 diserahkan ke Pemko, dan Pemko membuat UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah PUPR untuk mengoperasionalkan IPAL ini," kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla.

Roni menyebut harusnya instalasi ini selesai pada tahun 2022 dan selanjutnya pada tahun ,2023 akan diserahterimakan ke pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Proyek ini telah banyak menimbulkan kerusakan contoh nya jalan, dan banyak dari warga yang penghasilannya kurang serta debu yang ditimbulkan dari pekerjaan ini juga membuat warga gelisah.

Jalan rusak sebab proyek ini sering kali membuat pengendara jatuh karena jalan bekas galian belum di aspal dan juga banyak jalan yang tidak diaspal setelah di. Arus lalulintas yang tersendat, dan material sisa pengerjaan yang memenuhi parit.

"Kemarin kita minta pihak kontraktor untuk membuat papan pengumuman, berapa luas proyek mereka, mereka wajib menyampaikan informasi ini, pengerjaannya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa," sebutnya.

Dengan adanya hal ini Roni berharap, pembangunan IPAL ini cepat terselamatkan  mengingat tidak adanya dalam masalah anggaran dana yang dikucurkan.

"Pendanaan tidak masalah, tidak terpengaruh refocusing (Covid-19)," pungkasnya.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar