Parlemen

Nofrizal Apresiasi Pihak Kepolisian Tindak Preman di Kota Pekanbaru

76 Preman yang ditangkap oleh Polresta Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM beri dukungan kepada aparat kepolisian terkait penindakan hukum pelaku premanisme dan pengambil pungutan liar alias yang meresahkan masyarakat.

"Ini adalah langkah yang baik. Karena jika premanisme ini dibiarkan tentu akan berdampak pada ekonomi. Kita ketahui aksi kejahatan seperti jambret ini sangat luar biasa sekarang ini," kata Nofrizal.

Menurutnya, penindakan ini harus dilakukan terus tanpa terkecuali oleh aparat kepolisian. Hal ini dilakukan agar tidak adanya penyakit masyarakat jika dibiarkan maka dapat memicu ke berbagai tindak kejahatan dan tindak kriminal.

"Premanisme ini jangan pandang buluh. Kalau ini bisa ditekan oleh aparat kepolisian, tentu masyarakat akan sangat senang. Bagaimanapun juga, yang namanya penyakit masyarakat ini harus diberantas," tegasnya.

Politisi PAN ini berharap dengan adanya aksi pemberantasan premanisme yang diintruksikan oleh Presiden RI Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo tersebut dapat rutin terlaksana secara berkelanjutan.

"Harapan ini jangan sesaat. Lebih bagus ini sifatnya continue dan kalau bisa mengikutsertakan aparat pemerintah dibawah seperti RT RW. Hingga Bhabinkamtibmas yang ada di setiap Kelurahan juga dimanfaatkan guna sosialisasi ke masyarakat. Takutnya, ini hanya menjadi efek razia sesaat saja," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Polresta Pekanbaru menangkap 76 orang diduga preman yang telah meresahkan masyarakat, Ahad (13/6/2021)

Sebanyak 76 orang ini melakukan aksi premanisme, mulai pemerasan, pungli hingga mengancam masyarakat. Sasarannya antara lain toko, pasar tradisional, mal, fasilitas pelayanan publik dan pusat keramaian.

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar