Daerah

Hamdani Menilai RPH Tak Sanggup Sembelih Semua Hewan Kurban

Hamdani Ketua DPRD Kota Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Terkait Pemotongan hewan kurban, Ketua DPRD Pekanbaru, meminta pemotongan hewan kurban lebih baik dibagi namun tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Hamdani menilai jika hewan kurban disembelih hanya di Rumah Potong Hewan (RPH) tidak akan sanggup. 

"Kita melihat secara teknis ini akan kesulitan. Berapa ribu masjid di Pekanbaru ini kalau semuanya ke sana, apakah sanggup RPH-nya itu? Kemudian pasti akan menimbulkan kerumunan yang dahsyat," kata Hamdani.

Hamdani menyebut lebih efektif jika pemotongan hewan tersebut dilakukan di masjid atau musholla agar lebih efektif. Hanya saja panitia harus dibuat lebih kerja extra karena harus mengantarkan daging tersebut ke rumah-rumah warga, hal tersebut tentu dilakukan agar menghindari masyarakat yang berkerumun disaat mengambil daging.

"Karena yang dilarang itu kan kerumunannya agar bagaimana tidak ada klaster baru setelah pelaksanaan kurban ini," jelasnya

Firdaus menyarankan daerah yang masuk ke dalam zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 tidak dianjurkan memotong hewan kurban di lingkungan masjid atau di lapangan, melainkan pemotongan hewan kurban harus tetap di Rumah Potong Hewan (RPH).

Politisi PKS ini menegaskan jika pemotongan hewan tetap dipaksakan oleh Pemko Pekanbaru ke RPH tidak akan bisa terlaksana. Bahkan walau hanya sekedar dibayangkan saja.

"Saya bayangkan tidak bisa. Misalkan, satu masjid itu ada 10 hewan kurban dan satu hewan itu dibawa 2 orang, maka jumlahnya satu masjid itu sudah 20 orang jumlahnya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru bernomor 003.2/SE/1015/2021 sudah mengatur tentang pelaksanaan takbiran, Salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.

"Pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat dengan pengaturan waktu penyembelihan dan menghindari terjadinya kerumunan," jelas Ayat saat ditemui di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (19/7/2021).

Reporter: Nurwalidaini


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar