Persulit Urus Surat Berobat, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Klinik Sari Husada
Pihak Klinik Sari Husada saat memenuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat dari komisi II DPRD Pekanbaru
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru memanggil Klinik Sari Husada terkait aduan masyarakat mengenai pelayanan klinik tersebut.
Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (16/8/2021), klinik Sari Husada memenuhi panggilan dengan membawa dua pengacaranya di Gedung DPRD.
Ketua komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat Klinik Sari Husada dipanggil mengenai aduan masyarakat.
Faktor pertama, Fathullah mendapatkan keluhan dari masyarakat yang dipersulit mengurus surat pengantar untuk berobat ke Rumah Sakit (RS) RS Awal Bros atau RS terdekat.
Tulis Komentar