Komisi II DPRD Pekanbaru Setuju Ada Pungutan Parkir
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pengelolaan parkir yang sebelumnya di kelola Dinas Perhubungan (Dishub) dialihkan ke pihak ketiga yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) hal ini disetujui oleh ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah bersama anggota komisi yang lain.
Fathullah yang sebelumnya menentang pengelolaan parkir di Indomaret dan Alfamart yang berbayar sekarang setuju dengan keputusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Sudah dijelaskan oleh Dishub dan PT Yabisa, bahwasannya pengelolaan parkir menggunakan swastanisasi ini menguntungkan PAD kita. Indomaret dan Alfamart itu cuma membayar (dengan sistem lama) Rp200 ribu per bulan. Sedangkan PT Yabisa sanggup membayar ke Pemko Rp2 juta lebih per bulan," katanya, Senin (20/9/2021).
Bahkan Fathullah juga mengatakan Indomaret dan Alfamart menyelewengkan PAD pemerintah lewat sistem perparkiran yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, Fathullah menyebut pihak toko ritel hanya membayar Rp200 ribu per bulan kepada pemerintah.
Tulis Komentar