Parlemen

Komisi II DPRD Pekanbaru Setuju Ada Pungutan Parkir

Fathullah Ketua komisi II DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pengelolaan parkir yang sebelumnya di kelola Dinas Perhubungan (Dishub) dialihkan ke pihak ketiga yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) hal ini disetujui oleh ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah bersama anggota komisi yang lain.  

Fathullah yang sebelumnya menentang  pengelolaan parkir di Indomaret dan Alfamart yang berbayar sekarang setuju dengan keputusan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

"Sudah dijelaskan oleh Dishub dan PT Yabisa, bahwasannya pengelolaan parkir menggunakan swastanisasi ini menguntungkan PAD kita. Indomaret dan Alfamart itu cuma membayar (dengan sistem lama) Rp200 ribu per bulan. Sedangkan PT Yabisa sanggup membayar ke Pemko Rp2 juta lebih per bulan," katanya, Senin (20/9/2021).

Bahkan Fathullah juga mengatakan Indomaret dan Alfamart menyelewengkan PAD pemerintah lewat sistem perparkiran yang selama ini diberlakukan. Pasalnya, Fathullah menyebut pihak toko ritel hanya membayar Rp200 ribu per bulan kepada pemerintah.

"Berarti selama ini mereka (Indomaret dan Alfamart) menyervis masyarakat dengan tidak membayar parkir itu dengan duit Pemko Pekanbaru. Karena sehari juru parkir yang ditugaskan di toko ritel itu, mereka mendapatkan Rp400 ribu per hari. Berapa PAD kita yang dibocorkan oleh mereka (Alfamart dan Indomaret) selama ini?," cakapnya.

Sebelumnya diberitakan Fathullah menentang adanya pungutan parkir yang diberlakukan di Indomaret dan juga Alfamart.

"Boleh mencari PAD, tapi pikirannya jangan uang dan uang saja. Pikirkan masyarakat yang sedang susah di masa pandemi. Kami minta, hentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart ini," tegasnya, Rabu (15/9/2021).

Adanya hal ini Fathullah menegaskan kepada Kadishub Pekanbaru, Yuliraso untuk dapat bertanggungjawab atas kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat seperti saat ini.

"Kalau memang tidak mampu lagi menjadi Kadis, silakan mundur. Masih banyak pejabat lain yang bisa bekerja, yang tidak membebankan masyarakat, dan menambah buruk nama Walikota," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar