Daerah

Kenali Pentingnya IPAL Untuk Kehidupan Masyarakat

Proyek IPAL di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. (Dok.Yuni/Gagasan)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU- Pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru terus dilaksanakan, terlihat sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru, seperti Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh dan Kecamatan Senapelan.

Proses pengerjaan yang memakan waktu lama dan mengakibatkan rusaknya jalan serta menimbulkan kemacetan, tentu saja menuai pro kontra di masyarakat.

Dikatakan rampung pada akhir tahun 2021, penyelesaian ditargetkan untuk area selatan yang mencakupi wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Sukajadi.

"Untuk wilayah SC-1 (Kecamatan Sukajadi) progresnya sudah 90,54% dan wilayah SC-2 (Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota) sudah 83,46%," ucap Yenni Mulyadi.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau Yenni Mulyadi mengatakan pengelolaan air limbah tentu saja berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

"70% air tanah di perkotaan sudah tercemar berat oleh bakteri tinja, hal ini tentu saja dapat menimbulkan gangguan kesehatan," jelas Yenni.

Menurut data Departemen Kesehatan pada tahun 2008, sebanyak 1,4 juta anak-anak menderita diare setiap tahunnya, dan sekurangnya 500.000 kematian yang disebabkan karena meminum air yang terkontaminasi tinja.

Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) yang merupakan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan air limbah domestik di 3 Kota besar yaitu Kota Pekanbaru, Jambi, dan Makasar.

Untuk wilayah Pekanbaru, kegiatan MSMIP meliputi pembangunan IPAL dengan kapasitas 8.100m3/haru dengan jaringan perpipaan 11.000 sambungan rumah.

Pembangunan  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bertujuan untuk penanganan air limbah domestik akibat padatnya penduduk dan aktivitas perekonomian sehingga kualitas lingkungan dapat terjaga.

Dengan adanya proyek IPAL ini nantinya setiap limbah yang terdapat di rumah masyarakat akan disalurkan melalui perpipaan air limbah yang akan diteruskan ke Waste Water Treatment Plant (WWTP), dengan begitu dapat mencegah air terkontaminasi oleh tinja.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar