DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pansus, PT TPM Naik Status Jadi BUMD
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat panitia khusus (Pansus) Ranperda mengenai Pembentukan BUMD PT Transportasi Pekanbaru Madani (Perseroda). PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) akan naik status sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua pansus, Roni Pasla mengatakan bahwa sebelumnya PT TPM merupakan anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) hal ini bertujuan agar PT TPM lebih mandiri.
"Ini amanat dari UU nomor 54. Kita ingin PT TPM ini lebih mandiri. Tentu kalau mandiri ini harus berdiri sendiri kemudian bisa lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat untuk berpergian secara transportasi," kata Roni.
Politik Partai Amanat Nasional ini menyebut dari dua perusahaan ini menjadi kewajiban pemerintah terutama PT TPM untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi.
Tulis Komentar