Parlemen

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pansus, PT TPM Naik Status Jadi BUMD

Panitia khusus DPRD Pekanbaru rapat mengenai pembentukan BUMD PT Transportasi Pekanbaru Madani. (Dok.Ain/GAGASAN)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat panitia khusus (Pansus) Ranperda mengenai Pembentukan BUMD PT Transportasi Pekanbaru Madani (Perseroda). PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) akan naik status sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua pansus, Roni Pasla mengatakan bahwa sebelumnya PT TPM merupakan anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) hal ini bertujuan agar PT TPM lebih mandiri.

"Ini amanat dari UU nomor 54. Kita ingin PT TPM ini lebih mandiri. Tentu kalau mandiri ini harus berdiri sendiri kemudian bisa lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat untuk berpergian secara transportasi," kata Roni.

Politik Partai Amanat Nasional ini menyebut dari dua perusahaan ini menjadi kewajiban pemerintah terutama PT TPM untuk melayani masyarakat dalam hal transportasi.

 "Ini adalah layanan yang wajib disediakan oleh pemerintah. Memang secara ekonomi tidak menguntungkan. Tapi kalau sudah bersifat wajib mau tidak mau harus dilaksanakan," sebutnya.

Roni Pasla juga mengatakan secara bisnis, dengan peralihan ke BUMD ini, biaya subsidi akan ditekan agar tidak membengkak. Roni menjelaskan, secara bisnis harga tiket satu penumpang dengan biaya produksinya itu dipotong hingga 50 persen. Sehingga, pemerintah mensubsidi untuk satu orang penumpang sampai 50 persen.

"Tentu nanti ujung-ujungnya adalah mengurangi subsidi dan sekaligus juga mengurangi kemacetan yang belakangan ini semakin banyak," jelasnya.

Roni berharap ke depannya, jika sudah terbentuk BUMD, jumlah penumpang bisa maksimal.

"Tahun kemarin kita hanya mengangkut jumlah penumpang lebih kurang 3,6 juta. Kalau 2 kali lipatnya kemungkinan besar subsidinya akan menurun karena kemampuan armada kita masih mencukupi dengan jumlah yang 2 kali lipat," tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar