Daerah

Gaji THL Dipangkas 50 Persen, Sabarudi: Seharusnya ada Sosialisasi Dulu

Muhamad Sabarudi Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Pekanbaru sebesar 50 persen menunai polemik pro dan kontra. 

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mengatakan pemotongan gaji THL harusnya disosialisasikan sejak awal.

"Tapi seharusnya diselesaikan dulu jauh-jauh hari, sehingga para THL tidak terkejut," kata Sabarudi.

Dikatakan Sabarudi pemotongan gajih tersebut merupakan keputusan yang berat, mengingat besarnya tunda bayar yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru.

Maka dari itu Sabarudi menegaskan jika ada THL yang belum menerima gajinya pada bulan September lalu, maka Pemko segera untuk membayarkannya.

"Seharusnya disaat pembayaran gaji bulan lalu, tiap-tiap OPD sudah memberikan sosialisasi kepada THL," tegas Sabarudi.

Diketahui saat ini gaji THL yang berada di lingkungan Pemko dipotong sebesar 50 persen, yang terhitung mulia dari bulan September hingga bulan Desember 2021. Hal ini terjadi karena Pemko Pekanbaru memiliki hutang sebesar Rp500 miliar.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar