GAGASAMRIAU.COM, TEMBILAHAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan kebingungan, saat ini kondisi jumlah narapidana (napi) sudah melebihi kapasitas penjara.
"Jumlah total keseluruhan warga binaan di Lapas Kelas 2A Tembilahan sebanyak 888 orang," kata Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono BcIP SSos, Jumat (12/8).
Dari 888 orang itu 101 orang berstatus tahanan dan 766 berstatus narapidana 'dijajal' di Lapas Kelas IIA Tembilahan yang hanya memiliki 45 ruangan sel tahanan.
"Jumlah warga binaan yang ada saat ini melebihi kapasitas yang mana untuk daya tampung Lapas Kelas 2A Tembilahan hanya sebanyak 215 orang," tegas Julianto Budhi Prasetyono BcIP SSos.
Dari 888 orang napi itu, terdiri dari tahanan laki-laki sebanyak 91 orang, tahanan perempuan sebanyak 4 orang, tahanan anak-anak sebanyak 6 orang dan napi laki-laki sebanyak 766 orang, napi perempuan sebanyak 21 orang.
Dengan adanya kekuatiran Kalapas akan kondisi Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi meminta bantuan kepada Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, mengirim personilnya untuk ditugaskan melakukan pengamanan.
"Kami berharap kepada Kapolres Inhil agar dapat memberikan bantuan personil pengamanan mengingat terbatasnya total jumlah personil Lapas Kelas 2A Tembilahan khususnya di tugas piket jaga," jelas Julianto Budhi.
Hal itu disampaikan Julianto Budhi saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Inhil AKBP Norhayat bersama rombongan, Jum'at sore (12/8/2022), di Lapas Kelas 2A Tembilahan Jalan Prof M Yamin Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.
Bukan hanya meminta bantuan personil yang akan ditugaskan lakukan pengamanan, Kalapas juga meminta bantuan patroli rutin dari Polres Inhil di sekitaran kawasan lembaga khusus pada jam rawan.
"Kami berharap agar dapat meningkatkan kegiatan sambang dan patroli ke Kantor Lapas Kelas 2A Tembilahan khususnya pada jam-jam rawan," sebutnya.
Hal itu, kata Julianto Budhi, guna menghindari niat atau keinginan dari tahanan maupun narapidana untuk mencoba melarikan diri.
Saat ini Lapas Kelas 2A Tembilahan juga memiliki ruangan atau sel khusus yang disebut sebagai Blok Pengendali Narkoba (BPN) yang berfungsi untuk menekan aktivitas warga binaan yang berpotensi akan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.
"Lapas Kelas 2A Tembilahan juga terdapat ruang tahanan yang telah memiliki BPN yakni, Lapas Kelas 2A Pekanbaru, Lapas Kelas 2A Bangkinang dan Lapas Kelas 2A Bengkalis," tambahnya.
Terkait beberapa permasalahan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas 2A Tembilahan, Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK beserta rombongan menerima secara baik masukan yang disampaikan dan akan mencarikan solusi atas permasalahan.
"Sinergi ini penting, artinya kami saling menguatkan dan kami siap membantu dalam pelaksanaan pengamanan di Lapas, sekaligus merupakan wujud dari antisipasi kerawanan yang ada didalam Lapas Tembilahan,” kata AKBP Norhayat.