Tim Ojoloyo Tangkap Pemilik Narkoba 6,38 Gram di Karya Indah

GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Satnarkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba. Dari tangannya berhasil diamankan 6.38 gram sabu-sabu.
Pelaku berinisial RJ (24) warga Jalan Garuda Sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ditangkap pada Rabu (15/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Dusun I Sibam.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening bruto 6.38 gram), timbangan digital, dompet warna hitam, dompet warna merah, kotak rokok merk Sampoerna, 2 ball plastik klip fan alat isap atau bong.
"Pelaku saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku RO (DPO) di daerah Kampung Terandam, Kota Pekanbaru," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Tulis Komentar