Hukum

Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Tempat Hiburan Malam

Satresnarkoba saat merazia tempat hiburan malam

GAGASANRIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau mendatangi sejumlah warung remang-remang, kafe, tempat hiburan karaoke serta kurumunan anak-anak muda.

Kedatangan Satres Narkoba Polres Inhu tersebut bukanlah untuk mencari hiburan, namun menggelar razia terhadap penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya pada sejumlah lokasi titik rawan kejahatan.

Razia yang menjadi bagian Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning (LK) 2023 itu digelar Sabtu, 1 April 2023 malam hingga menjelang dini hari disejumlah tempat hiburan malam itu di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, sebelum turun ke Pangkalan Kasai, terlebih dahulu dilaksanakan apel yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Inhu di halaman Mapolres Inhu.

"Selama razia, tidak ditemukan para pengguna narkoba atau pelaku aksi premanisme serta tindak kejahatan lainnya," imbuh Misran, Minggu (2/4/2023) malam.

Tujuan razia ini, papar Misran, sebagai upaya mengoptimalisasi penanggulangan peredaran narkoba guna tercapainya harkamtibmas yang aman dan kondusi dan antisipasi aksi premanisne yang mengganggu ketertiban masyarakat.

"Razia ini merupakan tujuan dari operasi Bina Kusuma LK 2023 diwilayah hukum Polres Inhu." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar