Sepasang Pengedar Sabu Dibekuk Polres Inhu
GAGASANRIAU.COM, INHU - Masyarakat Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau dihebohkan dengan penggerebekan dan penangkapan sepasang laki-laki dan perempuan.
Sepasang kekasih itu berinisial AF alias Idil (47), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat dan AT alias Tina (42), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka dibekuk tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Polda Riau, Selasa 11 April 2023, pukul 00.30 malam di rumah Tina yang membuat masyarakat setempat heboh," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
Awalnya, jelas Misran, Jum'at 7 April 2023 pagi, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Desa Sungai Beringin yang sudah meresahkan masyarakat.
Tulis Komentar