Bakar Lahan untuk Berkebun, Petani di Inhil Ditangkap Polisi
GAGASANRIAU.COM, PULAU BURUNG - Nasib naas dialami seorang petani kecil di Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, terpaksa berurusan dengan polisi setelah membakar lahan sendiri untuk berkebun
Petani itu inisial I (46) dijemput dan dibawa ke kantor polisi setelah diketahui bakar lahannya sendiri di Parit 6 Dusun Danai, Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau.
"I diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui rilisnya, Senin (17/4/2023).
Warga Parit Dua RT.001 RW.002 Desa Pulau Burung itu membakar lahan untuk membuat kebun pada Rabu (12/4/2023), sekitar pukul 13.00 Wib dan diamankan pada Sabtu (15/4/2023) sore.
Tulis Komentar