Polres Inhu dan Polhut TNBT Tangkap Pelaku Ilegal Logging
GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Tim gabungan Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana ilegal logging yang sedang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Diduga pelaku ilegal logging tersebut berinisial KS alias Kipan (26), warga asal Bagan Batu, Rokan Hilir (Rohil) diamankan ketika membawa 4 kubik kayu olahan menggunakan 1 unit truk colt diesel, diruas Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Minggu 9 April 2023, pukul 02.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 15 April 2023 siang membenarkan ditangkapnya diduga pelaku ilegal logging dengan barang bukti 4 kubik kayu olahan yang akan dibawa ke luar Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Misran, Sabtu 8 April 2023, mulai pukul 22.00 WIB, tim gabungan Polres Inhu dan Polhut TNBT melaksanakan patroli bersama di wilayah Kecamatan Batang Gansal. Patroli terus berlanjut hingga dinihari, Minggu, 9 April 2023, pukul 02.30 WIB, melintas sebuah truk colt diesel dengan plat nomor polisi BM 8374 MF.
Tulis Komentar