Daerah

181 Calon Kades se Inhil Ikuti Uji Kompetensi

Cakades saat mengikuti ujian kompetensi di gedung Engku Kelana, Jumat (12/5/2023).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 181 peserta Calon Kepala Desa (Cakades) ikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Uji kompetensi gelombang pertama ini diikuti 181 peserta dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil, HM Wardan, di gedung Engku Kelana Jalan Sungai Beringin Tembilahan pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.

Bupati Inhil, HM Wardan saat kata sambutannya menghimbau kepada peserta tenang dalam mengikuti ujian, dan para panita serta penguji dituntut profesional agar melahirkan Cakades yang memiliki wawasan dan kelayakan.

"Semoga hasil uji kompetensi ini melahirkan Kades berkualitas yang memiliki kemampuan dan pengetahuan wawasan serta kelayakan," kata Bupati Wardan Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H Dwi Budiyanto, S.Sos,M.Si, menuturkan uji kompetensi tersebut untuk mendapatkan kader terbaik di tingkat desa yang mempunyai kompetensi qualified (berkualitas).

"Dengan langkah memilih calon Kades yang berkualitas dapat mencapai desa mandiri karena memilih kepala desa yang terbaik," kata Dwi saat diwawancarai Gagasanriau.com.

Dwi memaparkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) ujian kompetensi Calon Kades yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Plkades) pada tanggal 21 Bulan Agustus 2023 ini melibatkan pihak akademisi dan Pemda.

"Kita melibatkan pihak independen, sesuai dengan Perda," kata Dwi.

Dari pihak Akademisi, kata Dwi, pemerintah melibatkan Universitas Islam Indragiri (UNISI) sebagai penguji kompetensi, dari Perguruan Tinggi melibatkan STAI Auliaurrasyidin dan Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Kesra menguji kemampuan mengaji.

"Sedangkan dari pihak Pemda menguji pidato dan wawancara," terangnya.

Karena Inhil ini negeri agamis, lanjutnya, muatan lokalnya adalah mengaji, dan mendukung program magrib mengaji, satu desa satu rumah tahfiz menjadikan kampung qur'ani di Riau yang diciptakan dari tingkat desa sesuai harapan Bupati HM Wardan.

Dwi memaparkan, untuk bobot penilaian yang telah ditetapkan oleh panitia, peserta harus memenuhi nilai passing grade 60 persen. Nilai pidato 25 persen dan wawancara 25 persen, serta uji tertulis 35 persen.

"Uji tertulis yang paling tinggi 35 persen dari pihak akademisi," paparnya.

Terkahir Dwi mengatakan, uji kompetensi ini Pemda melibatkan lembaga-lembaga sebagai Tim Pengawas, yakni dari pihak TNI, Polri, Kejaksaan, dan dari OPD yaitu Kesbangpol sebagi Ketua Timwas.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar