Hukum

Kasus Narkoba, Warga Desa Karya Indah di Ringkus Tim Ojoloyo Polres Kampar

Pelaku narkoba

GAGASANRIAU.COM, TAPUNG - Lagi, Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu. Ia merupakan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku adalah PA (23) warga Jalan Guru, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 paket Narkoba jenja shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1 Gram). HP merk Vivo, helm warna hitam, 2 plastii klip.

Awal mula penangkapan ini bermua saat Tim Ojoloyo berhasil menangkap pelaku FE dan melakukan pengembangan terhadap pelaku FE. Dari sanalah diketahui pelaku PJ yang memberikan Narkoba tersebut pada FE.

Atas dasar tersebut maka dilakukan penangkapan terhadap PJ didaerah Dusun I, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diselipkan kedalam Helm dan diletakkan di dalam kamarnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan PJ, "pelaku ini ditangkap hasil dari introgasi pelaku FE yang sebelumnya kita amankan," Ungkap Kasat.

Terhadap pelaku PJ langsung kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari AB (DPO) didaerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut." Tegas Aprinaldi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar