Diduga Bakar Lahan, Petani di Inhil Ditangkap Polisi
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) bersama Unit Reskrim Polsek Kemuning tangkap seorang petani yang dituding pelaku pembakar lahan.
Petani itu berinisial IL (51) membakar lahan di Dusun Sungai Siumbut, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau yang terjadi pada Minggu (14/5) lalu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan adanya pembakaran lahan diketahui dari satelite aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
"Dari hasil pengecekan ditemukan 1 titik api yang terpantau diwilayah Kecamatan Kemuning, tepatnya di Desa Batu Ampar. Dari keterangan masyarakat, ada seseorang yang membakar lahan," ungkapnya
Polsek Kemuning lalu melakukan penyelidikan ke lokasi kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan lalu dilaporkan kepada Sat Reskrim Polres Inhil.
Tulis Komentar