Daerah

Camat Kubu Minta Warga Waspada Kebakaran Lahan

Camat Kubu, Dr.Syafrzial SAg.MIS

GAGASANRIAU.COM, KUBU - Camat Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Dr.Syafrizal SAg.MIS mengatakan, saat ini sudah memasuki musim kemarau sehingga masyarakat diminta untuk selalu waspada tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sekarang cuaca sangat panas, kondisi ini sangat mengancam terjadi kebakaran lahan. Dari itu, kita minta warga agar selalu waspada," kata Camat Kubu, Dr.Syafrizal SAg.MIS, Selasa (30/5/2023) disela-sela menyampaikan kata sambutan saat menghadiri acara perpisahan siswa kelas IX SMPN 2 Kubu.

Lanjut Camat, kebakaran sudah terjadi di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya, dan sebelum juga terjadi kebakaran lahan di Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu beberapa bulan lalu.

"Saat ini tim terdiri dari Kecamatan Kubu, pihak Kepenghuluan, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) tengah melakukan pemadaman api di lahan masyarakat yang terbakar di Kepenghuluan Sungai Segajah Jaya," ujarnya.

Camat meminta warga yang memiliki lahan agar lebih peduli terhadap kebun dan lahan masing-masing khusunya lahan yang terdapat wilayah tanah gambut.

"Lahan gambut ini sangat rentan sekali terjadi kebakaran, mari sama-sama bagi pemilik lahan lakukan patroli setiap hari, jika menemukan api, langsung informasi kepada petugas baik ke Desa, ke Camat maupun TNI dan Polri, jangan sampai api sempat membesar, begitu api muncul langsung dipadamkan," pintanya.

Datuk Penghulu di ingatkan agar terus mengawal wilayah Kepenghuluan masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau.

"Datuk Penghulu kita minta, jangan sampai lengah, intruksikan ketua RT, ketua RW dan kepala Dusun memantau wilayah masing-masing, begitu juga tim MPA terus patroli, kita harus benar-benar peduli dan ikut andil mengantisifasi kebakaran lahan," tegasnya.

Masyarakat di imbau agar tidak membuka lahan dengan cara yang salah dengan dibakar. Karena bisa sangat berakibat fatal bagi ekonomi warga dan kesehatan manusia.

"Jangan ada membuka lahan dengan cara dibakar, kalau sudah terjadi kebakaran bukan negara saja yang dirugikan, tapi kita semua, dimana kebun itu harapan kita menghidupi keluarga, kalau sudah terbakar habis lah semua, bukan hanya itu, dampak kebakaran juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan, dan bagi pelaku sangsi pidana jelas di depan mata, pelaku pembakar lahan bisa dipenjara," pungkasnya. (ian)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar