Asik Duduk di Warung, DPO Narkoba di Tangkap Ojoloyo
Pelaku narkoba
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - RI (24) asyik nongkrong di warung warga di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, malah di ringkus Tim Ojoloyo dari Satnarkoba Polres Kampar.
Pelaku merupakan warga Dusun VII Simpang Kare Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar ditangkap pada Selasa, (6/6/2023) lalu, sekira pukul 15.30 WIB dengan barang bukti 4 paket sabu.
"Barang bukti sabu dibungkus dengan plastik bening bruto 0.70 gram, dompet kulit dan kaca pirex," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa.
Pelaku merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang selama ini dicari berada di salah satu warung di Simpang Kare.
Tulis Komentar