Hukum

Polsek Sukajadi Sita Sabu 1,4 Kg Dari Seorang Remaja

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolsek Sukajadi Pekanbaru, Senin (17/7).

PEKANBARU - Narkotika jenis sabu seberat 1,4 Kg disita dari tangan dari seorang remaja yang menjadi pengedar inisial AF. Remaja berumur 28 tahun itu diringkus oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sukajadi pada, Kamis (6/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Muhammad Daud, Senin (17/7) menceritkan bahwa pengedar itu berhasil ditangkap setelah anak buahnya menggunakan teknik undercover buy, berpura-pura membeli lalu melakukan penangkapan.

“Setelah dipancing saat anggota melakukan penyamaran, kami amankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram,” ucap Kompol Daud.

Dari hasil interogasi, pelaku AF mengaku bahwa masih ada barang haram tersebut yang disimpan di kontrakannya di Jalan Wakaf 2, Gang Urut. Pihaknya pun langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 516 gram,” paparnya.

Tak hanya sampai disitu, lanjut Kompol Daud, anggota kemudian menggeledah sekitar rumah tersangka.

“Lalu di tangga menuju atap kontrakan tersangka di dalam Kotak Outdoor AC Merk Sharp Tim berhasil menemukan 10 buah plastik bening berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 837,97 gram,” tambahnya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Sukajadi guna menjalani pengembangan selanjutnya.

“Dari pengakuan tersangka barang bukti sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama ADI (DPO) yang saat ini identitasnya sudah kita kantongi,” pungkasnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar