Hukum

Bhabinkamtibmas Polres Rohil Bisnis Ilegal Dirumah Pribadinya, Apa Kata Kapolresnya

AKBP Andrian Pramudianto, Kapolres Rohil

GAGASANRIAU.COM, ROKANHILIR - Oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) diviralkan oleh Penjabat Penghulu Desa Balam Jaya lantaran diduga melakukan tindak kriminal menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM)

Terungkapnya kasus ini berawal dari video viral oknum Bhabinkamtibmas itu tersebar di berbagai mediia sosial, terutama di platform facebook pada Kamis 20 Juli 2023

Video tersebut diunggah PJ Penghulu Balam Jaya Sitanggang didampingi aparat desa setempat.

Sitanggang menyebutkan dalam video tersebut bahwa Bhabinkamtimas diduga melakukan bisnis ilegal melakukan penimbunan BBM.

Dalam unggahan itu, PJ Penghulu Sitanggang menceritakan sambil merekam video beberapa puluhan drum ,mobil truk dan mobil pick up berada disamping rumah oknum bhabinkamtibmas ini. Bisnis Bhabinkamtibmas itu bertempat di perkebunan PT Salim Dusun Balai Jaya.

Merespon hal tersebut, AKBP Andrian Pramudianto, Kapolres Rohil menyatakan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian dan kegaduhan yang ditimbulkan diduga dilakukan anak buahnya tersebut karena diduga melakukan tindakan pidana dengan melakukan penimbunan BBM disamping rumahnya.

Dia menjelaskan atas kejadian tersebut pihaknya telah menyita drum 48 buah, Baby tank 4 buah, jerigen 19 buah dan sudah memeriksa anak buahnya.

"Untuk oknum sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Si Propam Polres Rokan Hilir. Apabila ada pelanggaran pasti akan kami tindak, " kata AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Jum'at 21 Juli 2023.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar