Hukum

Tengah Pesta Sabu, Tiga Pria Digrebek Unit Intel Kodim 0321

GAGASANRIAU.COM, BAGANSIAPIAPI - Tengah asyik pesta narkoba jenis sabu, tiga orang pria di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi digrebek Unit Intel Kodim 0321 Rohil.

Pelaku berinisial T warga Jalan Poros Sei Rusa RT 10 RW 02 Kepenghuluan Sei Rusa, Kecamatan Bangko, lalu BI warga Jalan Meranti RT 06 RW 03 Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi dan S warga Jalan Harapan Jaya RT 02 RW 03 Kepenghuluan Sungai Nyamuk.

Dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul saat dikonfirmasi menjelaskan, Senin (14/8), penangkapan itu berangkat dari informasi masyarakat bahwa di area rumah kosong yang berada di Kepenghuluan Sungai Nyamuk ada warga yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi itu, dirinya pun langsung mengumpulkan jajaran pasukan Tim Unit Intel dan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggota tim Unit Intel Kodim sebanyak enam personil dan langsung melakukan penggerebekan.

"Informasinya dari masyarakat dan langsung kita grebek. Kita berhasil mengamankan tiga orang, sedangkan satu orang lagi berhasil kabur," kata Dan Unit Intel Kodim 0321 Rohil Letda Inf SM Sitompul.

Lebih lanjut disampaikan Sitompul, bahwa saat dilakukan penggerebekan, tim menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong) di lokasi rumah kosong. Setelah diinterogasi, ketiga pelaku mengakui mereka tengah bersama sama menikmati sabu.

"Bersama barang bukti bong ketiga pelaku langsung kita serahkan ke Polsek Sinaboi untuk di dalami dan diproses lebih lanjut," ujar Letda SM Sitompul.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sinaboi Bripka Ilyas saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima tiga orang warga yang diamankan tim Intel Kodim 0321 Rohil terkait narkotika jenis sabu.

"Iya benar, saat ini kita telah melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Bripka Ilyas.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar