Hukum

Pelaku Judi Togel Tak Berkutik Saat Ditangkap Polres Rohul

Pelaku judi togel

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Seorang Pria tak berkutik, ketika diciduk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis Toto Gelap (Togel)

"Pria tersebut, berinisial Tersangka LF (36)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SIK MH, Minggu (20/8/2023).

Lanjutnya, Pria diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Km 4 Tengku Rejo Kecamatan Ujung batu Kabupaten Rohul.

"Bersama Tersangka turut diamankan Barang Bukti berupa Satu Unit Hand Phone Oppo dan Uang Tunai Rp. 358 000," terangnya.

AKP Dr Raja menjelaskan, Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 Wib, Polisi mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya TP perjudian jenis Togel di Km 4 Tengku Rejo.

Atas informasi tersebut, ke Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Tim Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di Daerah tersebut

Merespon hal tersebut, Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK bersama Team Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan Pelaku TP Perjudian jenis togel di KM 4 Tengku Rejo.

"Team Resmob mendapatkan kebenaran informasi itu, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinsial LF," sebut Pria Lulusan SIP Reg 43 tahun 2014 ini.

Sambung, Dosen S3 Lingkungan, S2 Sosiologi dan S1 Fakultas Hukum Universitas Riau ini, ketika itu, Team Resmob melakukan interogasi terhadap Pelaku LF, kemudian mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Dr Raja Perwira Polisi yang aktif di Ormas Ikatan Keluarga Kuantan Singingi ini.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar