Hukum

Pengungkapan Penyelundupan Narkoba di Terminal Cargo Bandara SSK II Pekanbaru

Anggota TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin saat menggeledah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 606 gram narkotika yang dikonfirmasi jenis sabu-Sabu diungkap oleh Tim Gabungan BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.

Pengungkapan ini berawal kecurigaan Anggota TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin saat mendampingi scanning X-Ray barang-barang cargo yang akan dimuat di Bandara SSK II pada Kamis, (21/9/2023).

"Kecurigaan tersebut ternyata benar, setelah paket yang dicurigai dibuka, berisi narkotika mengandung methaphetamine atau sabu-sabu," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin melalui Komandan Satuan Polisi Militer dan Kepala Intelijen Lanud Roesmin Nurjadin.

Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan BKO Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II. Dari periode bulan Januari sampai September 2023 berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika melalui cargo sebanyak 12 kali dengan rincian 4 kali jenis sabu-sabu, 6 kali jenis ganja dan 2 kali jenis ekstasi.

"Pengungkapan kasus ini BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bekerjasama dengan Avsec Bandara Internasional SSK II Pekanbaru," terangnya. 

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin meminta para prajurit yang mendapat tugas BKO di Bandara SSK II untuk tetap waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkotik dan obat terlarang melalui Bandara SSK II.

“Kami mendapat arahan dari Komandan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala kemungkinan yang digunakan para pelaku kejahatan dalam menyelundupkan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru ini,” ungkap Kapten Pom Fani Ludiana, S.T. Han., Kasubsilidkrim Silidkrimpamfik Satpom Lanud Roesmin Nurjadin saat menyaksikan penyerahan barang bukti kepada Tim Berantas BNNP Riau.

Ditambahkannya Prajurit Lanud Roesmin Nurjadin yang menjadi BKO di Bandara SSK II terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara SSK II salah satunya dalam upaya untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan Narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar