Masa Cuti Bupati Rohil Tidak Ada Yang Dimutasi, Perangi Isu Hoax dan Ujaran Kebencian
GAGASANRIAU.COM, ROHIL - Masa cuti pilkada Bupati Rohil Afrizal Sintong terhitung dari tanggal 23 September sampai dengan tanggal 23 November 2024.
Dan selama dijabat oleh Plt Bupati Rohil nantinya tidak akan ada yang dilakukan mutasi jabatan. Karena jabatan Plt sangat terbatas kewenangannya apalagi disaat masa pilkada.
"Dimasa saya cuti nanti, tidak ada yang bisa menukar - nukar dan mengintervensi ASN . "kata Afrizal Sintong, kepada semua datuk penghulu dan camat serta kepala OPD se- Rohil saat hadir diacara rakor di gedung misran rais, Rabu (18/09/2024) dibagansiapiapi.
Ia juga meminta kepada kepada datuk pengulu dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Rohil agar tidak termakan isu -isu HOAX dan Intervensi yang tidak benar nantinya.
Tulis Komentar