Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Ujung Batu Rohul

Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Ujung Batu Rohul

GAGASANRIAU.COM, ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua orang pria berhasil diamankan saat tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Ujung Batu - Pasir Pengaraian, tepatnya di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kamis (1/5/2025) dini hari sekitar pukul 00.01 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial DS (29) dan NHR alias M (26). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (26/4/2025) mengenai aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut dan diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, S.H, langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Kamis dini hari, tim Satresnarkoba berhasil memergoki dua pelaku sedang bertransaksi dan langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 paket sabu seberat 112,61 gram yang dibungkus plastik klip bening, 1 lembar plastik klip bening tambahan, 1 buah kaca pirek, 1 sendok terbuat dari pipet plastik, 1 bong,1 lembar lakban merah,1 kantong plastik hitam, 2 unit handphone (merek Vivo dan Oppo) dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial AD, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran aparat.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dan tak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.(*)

#Kriminalitas

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index