DPP Peringatkan Kubu Afrizal, Hanya Kubu Ikbal Kepengurusan Sah PPP di Riau

DPP Peringatkan Kubu Afrizal, Hanya Kubu Ikbal Kepengurusan Sah PPP di Riau
Ketua DPP PPP Rusli Efendi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya buka suara soal kisruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau, kepengurusan Ikbal Sayuti dianggap yang sah memiliki SK resmi dari DPP, sehingga keputusan Afrizal Hidayat dianggap tidak ada.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PPP Rusli Efendi, menurutnya tidak ada kepengurusan lain di Riau selain kepengurusan Ikbal Sayuti sebagai ketua, Dedi Putra sebagai Sekretaris DPW dan Irsyadul Ibad sebagai Bendahara.

"Kepengurusan PPP Riau yang sah adalah ketuanya Ikbal Sayuti, selain itu tidak ada,"ujar Rusli Efendi.

Ia juga dengan tegas menanggapi adanya pendapat hukum soal Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub), menurutnya surat dari Mahkamah Partai itu hanya ditujukan ke internal dan belum ada putusan.

"Ini surat untuk internal, bukan keputusan dari Mahkamah Partai, kalau tidak ada SK yang baru maka kepengurusan yang sah adalah kepengurusan sekarang ini dipimpin Ikbal Sayuti,"ujar Rusli Efendi.

Terkait adanya masih klaim dari kubu Afrizal Hidayat, menurut Rusli Efendi pihaknya di DPP selalu berbaik sangka terhadap Afrizal dan Agus Salim dan kawan-kawan.

"Saya pikir mereka paham dan berharap pada Afrizal dan Agus memahami itu, kalau mereka mau mengadakan Rakorwil, sangat tidak berdasarkan kalau menggelar Rakorwil itu,"ujar Rusli Efendi.

Atau jangan-jangan menurut Rusli Efendi, kubu Afrizal salah memahami dengan surat internal Mahkamah Partai, hingga menganggap ini merupakan pembatalan Muswil luar biasa di Riau.

"Atau mereka salah paham, mereka menganggap ini pembatalan Muswil Luar Biasa. Mereka juga adik-adik kita kader kita, mari kembali berbaur. Berbaik sangka lah kepada yang menyusun tim formatur,"jelas Rusli Efendi.

Dinamika ini lanjut Rusli Efendi, dianggap untuk mendewasakan diri di partai, dan perbaikan PPP Riau kedepannya.

Rusli juga meluruskan jika dirinya tidak pernah melakukan intervensi selama ini kepada kader dan pengurus di daerah, menurutnya ada fakta yang dibalikkan menuduh dirinya melakukan intervensi sehingga terjadi Muswil Lub.

"Perlu saya jelaskan, Muswil Lub jelang Muktamar itu dibolehkan, tidak ada yang melarang, hanya Sekjen yang mengatakan tidak ada Muswil, sedangkan semuanya selebihnya sepakat, dan Muswil Lub sudah banyak digelar di daerah lain,"ujar Rusli Efendi.(*)

#Politik

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index