Dewan Minta Permudah Izin Galian C, Potensi Besar Tambah PAD Riau

Dewan Minta Permudah Izin Galian C, Potensi Besar Tambah PAD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Khairul Umam, mendorong pemerintah untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha galian C. 

Menurutnya, selama ini banyak pelaku usaha yang enggan mengurus izin karena merasa prosesnya terlalu rumit dan berbelit, padahal sektor ini memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Khairul menjelaskan, saat ini banyak aktivitas penambangan galian C yang berjalan tanpa izin resmi. Hal ini tentu merugikan daerah karena potensi pendapatan dari sektor ini tidak dapat dimaksimalkan. "Kalau diberi izin resmi, tentu bisa masuk ke PAD kita. Tapi kenyataannya, banyak yang memilih jalan ilegal karena izinnya susah," ujarnya.

Ia mencontohkan situasi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di mana terdapat 17 pelaku usaha yang telah mengajukan izin. Namun, hingga kini hanya tiga yang diizinkan beroperasi. Sementara itu, jumlah usaha galian C ilegal mencapai puluhan titik. "Ini menjadi bukti bahwa proses perizinan masih menjadi hambatan serius," tegas Khairul.

Dijelaskan pula, kewenangan pemberian izin galian C berada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia meminta kedua instansi tersebut untuk lebih aktif melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha agar aktivitas galian berjalan sesuai aturan.

Selain mempermudah proses izin, Khairul juga menyarankan agar pemerintah daerah menyediakan dan menetapkan lokasi-lokasi yang secara resmi diperbolehkan untuk kegiatan tambang galian C. Dengan cara ini, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan tidak sembarangan melakukan penambangan di lokasi terlarang.

Menurutnya, jika pemerintah serius mengelola sektor ini dengan baik, maka kontribusi galian C terhadap PAD bisa sangat signifikan. "Lihat saja di Vietnam, pemerintahnya mampu meraih pendapatan besar dari sektor galian C karena perizinannya jelas, lokasi tambang ditetapkan, dan pelaku usaha diberi kepastian,” ungkapnya.

Khairul menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Riau siap mengawal dan mendampingi proses regulasi serta pengawasan terhadap aktivitas galian C di daerah. Ia berharap, semua pihak bekerja sama agar sektor ini bisa berkembang secara legal, tertib, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

"Jangan sampai kita kehilangan potensi pendapatan hanya karena terlalu birokratis. Mari kita buka peluang dan benahi sistem perizinannya agar galian C menjadi sektor unggulan bagi Riau," tutupnya.(*)

#Riau

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index