Daerah

Dishut Inhil Usulkan Pengukuran TBPK ke Pusat

gagasanriau.com ,Tembilahan-Dalam rangka mengantisipasi terjadi konflik sosial antara perusahaan kehutanan dengan masyarakat sekitar. Dishut Inhil akan mengusulkan pengukuran Tata Batas Perusahaan Kehutanan (TBPK) dengan masyarakat sekitar perusahaan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kehutanan Kepala Dinas Kehutanan Inhil HM Thaher, Kamis (21/3) mengatakan bahwa pihaknya akan coba usulkan pada pengunaan Anggaran Perubahan. Namun seandainya tidak bisa masuk pada anggaran penambahan itu, pihaknya akan usaulkan kembali pada anggaran murni tahun 2014 mendatang. “Kenapa sejak beberapa tahun belakangan ini, kita belum melakukan pengukuran tata batas wilayah perusahaan kehutanan dengan masyarakat. Itu disebabkan karena Pemkab tidak memiliki  kewenangan untuk melakukannya, keberadaan kewenangannya itu ada ditangan Pemerintah Pusat “ ungkap HM Thaher. Selain itu, terkait mengenai konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan yang kerap terjadi di Inhil, Dikatakan Thaher  kebanyakan diakibat karena tidak jelasnya tata batas wilayah, makanya “Kedepan setelah apa yang menjadi program kami ini berjalan, konflik-konflik horizontal dan pertikal dilapangan diharapkan benar-benar tidak terjadi lagi. Karena, dalam aturan mainya tentu akan dijelaskan serinci-rinci mungkin, baik mengenai hak maupu kewajiban kedua belah pihak,” katanya.” jelasnya Dikatakannya, untuk saat ini cukup banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan. Rata-rata dari sejumlah perusahaan yang ada, kerab terjadi konflik, baik mengenai batas wilayah hingga dugaan terjadinya penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan. “Selama ini kan kita tidak dapat mengetahui secara pasti. Apakah lahan itu benar-benar milik masyarakat, atau memang masuk kedalam izin perusahaan. Kita di kabupaten tidak dapat berbuat banyak, sebab, semua kewenangan itu bukan berada pada daerah,” terangnya Selanjutnya Thaher juga berharap bahwa  apa yang sudah direncanakan mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya, program pengukuran tata batas wilayah sebagai salah satu upaya kongkrit pihaknya dalam menyelesaikan sengketa wilayah kehutanan.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar