Ekonomi

Jaya Perkasa di Pekanbaru PHK Karyawannya Tanpa Pesangon

Demo tolak PHK sepihak

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Yuliana (29) mantan kasir di perusahaan Jaya Perkasa, distributor keramik dan non keramik yang beralamat di pergudangan Platinum blok A 8, jalan Imam Munandar, Pekanbaru, diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan.

Yuliana menilai kebijakan yang dilakukan perusahaannya tidak profesional dan tidak mendasar.

"Tanpa ada Surat Pemberitahuan (SP) 1,2 dan seterusnya, saya di panggil hari Senin, (19/4/16) dan pihak perusahaan bernama Acuan memanggil saya untuk tidak bekerja lagi di perusahaannya." Ujar Yuliana yang telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya, tambah yuliana, dirinya sempat ditawarkan atau di pindahkan ke posisi baru yakni Sales counter, akan tetapi pada tgl 19 April itu, pukul 15.25, dirinya di berhentikan.

"Jika diberhentikan, saya hanya meminta hak saya sebagai mantan karyawan. Yakni gaji satu bulan dan pesangon. Namun perusahaan tidak memberikan apapun kepada saya," sebut yuliana kepada wartawan, Kamis (21/4) saat ditemui di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, jalan Kavling.

Karena ketidakadilan ini, lanjut Yuliana, dirinya melaporkan ke Disnaker bagian perselisihan yang sudah diterima oleh staf bernama Dina. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Disnaker.

Sementara itu, saat wartawan mengkonfirmasi kepada perusahaan Jaya Perkasa yang beralamatkan di Jalan Riau, dengan nama toko Prima Rosa depan Bank Ekonomi, langsung diterima oleh Acuan.

Alasan perusahaan memberhentikan yuliana, kata Acuan, adalah karena melakukan kerjasama dengan pihak supir terhadap klaim bon bensin yang dilakukan oleh para supir.

"Dan bukan hanya itu Saja, setelah dilakukan audit, perusahaan mengalami kerugian sebanyak Rp. 50.000. Bukti tersebut masih saya simpan kok," ujar Acuan sambil menunjukkan foto bukti di HP Blackberry nya kepada wartawan.

Wartawan kembali melakukan konfirmasi kepada Yuliana tentang tuduhan perusahaan "main mata" dengan para supir terhadap klaim bon bensin.
Yuliana membantah keras apa yang dituding oleh bekas perusahaannya.

"Saya tidak pernah menerima seperak pun dari para supir. Saya hanya melakukan tugas membayar klaim bon bensin. Dan masalah kekurangan Rp. 50.000 waktu diaudit, memang terjadi. Kekurangan tersebut sudah diganti nya langsung," sebutnya.

Saat wartawan mencoba menelusuri Perusahaan Jaya Perkasa, perusahaan itu belum terdaftar di Disnaker Kota Pekanbaru. Dan dalam waktu dekat, Disnaker kota Pekanbaru akan menyurati dan memanggil pihak perusahaan Jaya Perkasa.

Laporan Eka


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar