Ekonomi

Satrio: Tulang Punggung Kedaulatan Pangan Nasional itu PETANI

GagasanRiau.Com Jakarta  - Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI), Satrio Damardjati, mempertanyakan tujuan aparat Polres Bengkalis memanggil 3 orang anggota PETANI , sebagai saksi kasus kebakaran lahan di Sidodadi. Padahal selama ini merekalah yang menjaga agar kebakaran lahan tidak terjadi.

Mereka yang dipanggil adalah anggota Laboratorium Kedaulatan Pangan dan Agribisnis (Lab KPAK) organisasi Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) Unit Riau  yakni Rasikun, Safitriadi (alias Adi Gofer) dan Sumadi (alias Gurun), pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 di pos polisi Desa Bukit Krikil.
 
Menurut Satrio, kampung Sidodadi merupakan basis PETANI yang tergabung dalam Lab KPAK PETANI Unit Riau dengan menerapkan Pertanian berkelanjutan, kearifan lokal berwawasan lingkungan. Produksi antara lain nenas, holtikultura, peternakan dan perikanan.

"Kawan-kawan PETANI sudah lama melakukan sekat sekat kanal/ parit untuk menjaga tingginya kelembaban air dan mencegah kebakaran lahan gambut. Sangat ironis sekali sekat-sekat kanal yang dibuat oleh kawan-kawan PETANI ini dirusak mafia ilegal loging untuk transportasi air membawa kayu ilegal loging," katanya.

Menurutnya, berdasarkan laporan Kepala Lab. KPAK PETANI Unit Riau, kejahatan ilog ini melibatkan oknum anggota militer dan Polri, serta aparat pemerintah setempat.

Kayu Ilog ini sampai di darat dijemput  truk dengan pengawalan oknum militer/Polri. Sudah bertahun tahun aman melewati kantor kepala desa, rumah kepala desa, rumah ketua BPD, Pos Polisi dan Kantor Babinsa.

Saat ini PETANI kata Satrio, mencoba  mewujudkan Swasembada Pangan Nasional Absolut dalam 5 tahun ke depan dan mewujudkan Indonesia sebagai Lumbung Pangan Dunia dalam 10 tahun mendatang.

"Pada tanggal 14 Agustus 2016 lalu PETANI mendeklarasikan pencanangan GERAKAN NASIONAL KAUM MUDA BERTANI DAN BANGGA JADI PETANI saat panen raya di Lab. KPAK PETANI Unit Tulungagung, yang dihadiri oleh baik pejabat Kementerian Pertanian maupun pejabat Pemerintah Daerah setempat," kata Satrio.

Menurut Satrio, bagaimana bangsa Indonesia akan mewujudkan Swasembada Pangan Nasional  dan Lumbung Pangan Dunia jika PETANI sebagai tulang punggung Kedaulatan Pangan Nasional dikriminalisasi .

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Lab KPAK Unit Riau Sahat Hutabarat, bahwa 100 meter di depan lahan pertanian  Lab KPAK PETANI Unit Riau ini ribuan hektar Hutan Tanaman Industri (HTI), pemasok kertas Sinar Mas Group sudah berstatus sertifikat, sedangkan lahan PETANI  masih belum jelas status kepemilikan tanahnya.

"Bukti nyata betapa sangat besarnya ketimpangan dan keadilan dalam hal status agraria bagi PETANI," katanya.**/rilis


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar