Lingkungan

Awal Tahun 2017, Pemprov Riau Sudah Nyatakan Status Siaga Darurat Karhutla

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bagi Provinsi Riau sudah tidak bisa dihindari. Pasalnya baru memasuki awal tahun 2017 ini, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan segera menetapkan status siaga darurat (Karhutla).

Hal ini dikatakan Pemprov Riau sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan bencana tahunan tersebut.

"Penetapan status siaga ini untuk memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Riau," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Kamis (19/1/2017).

Dikatakan Edwar penentuan status siaga darurat Karhutla Riau akan dibahas pada Senin mendatang (23/1) yang rencananya dipimpin langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Gafur menjelaskan saat ini sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla.

"Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Dumai telah menetapkan status siaga darurat," ujar Jim.

Ia mengatakan penetapan status siaga itu penting menyusul prediksi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru bahwa Riau akan memasuki musim kemarau pada Februari mendatang.

Untuk itu, ia mengatakan Riau harus tetap waspada. Dengan adanya penetapan status tersebut, maka pencegahan dan penanggulangan akan dilakukan secara terpadu.

BMKG mulai mendeteksi munculnya titik-titik panas yang mengindikasikan adanya kebakaran hutan dan lahan di Riau dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan data BMKG, titik panas menyebar di Kabupaten Rokan Hilir, Siak, Pelalawan, Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu serta Kota Pekanbaru.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau juga telah mengambil kebijakan untuk melakukan patroli terpadu guna mencegah adanya kebakaran. Upaya itu didukung langsung TNI, Polri, dan instansi terkait.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar