Hukum

Aksi Kekerasan Terhadap Warga Payung Sekaki, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Tak Bertindak

Kondisi rusak parah rumah Kent Worth Simare Mare, warga Jalan Air Hitam Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Menyedihkan nasib yang dialami oleh Kent Worth Simare Mare, warga Jalan Air Hitam Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki ini. Ia menjadi korban aksi kekerasan disertai pengrusakkan rumahnya di Kecamatan Payung Sekaki dan pembiaran oleh aparat kepolisian serta aparat pemerintahan setempat yang dilakukan sekelompok warga.

Mirisnya kejadian tersebut, disaksikan oleh aparatur pemerintahaan yakni Ketua Rukun Tetangga Zainal Abidin Amd, dan aparat kepolisian atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Brigadir Polisi Siahaan.

Hal ini diungkapkan oleh Dedi Harianto SH Kuasa Hukum dari korban yakni Kent Worth Simare Mare kepada GAGASANRIAU.COM Minggu (23/4/2017).

Dimana kata Dedi, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 8 April 2017 sekitar pukul 19.30 wib. Saat itu kata Dedi, rumah korban didatangi sekelompok orang.

Dimana sekelompok orang ini merupakan tetangga korban juga. Kedatangan sekelompok orang ini dengan membawa berbagai macam senjata tajam.

Saat itu rumah korban sedang berada anak-anak korban didalam rumah. Sekelompok orang ini langsung merusak rumah korban dengan alat senjata tajam yang dibawa sambil berteriak-teriak "Hancurkan, Hancurkan, hancurkan! Bakar rumah Hendrik!" tutur Dedi.

"Kejadian ini juga disaksikan oleh aparatur pemerintah yakni Ketua RT 2 Kelurahan Labuhbaru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Saat itu ada bapak Zainal Abidin Amd aparatur RT. Ada Babinkamtibmas Sungai Sibam Brigadir D.Siahaan" urai Dedi.


aparat kepolisian dan Ketua RT dan RW saat kejadian

Pada saat datangnya sekelompok orang ini disebutkan Dedi, korban dan istrinya sedang tidak dirumah dikarenakan mengantar anaknya berobat.

"Setelah beberapa menit datangnya sekelompok orang, barulah korban tiba dirumahnya. Korban merasa terkejut dan ketakutan melihat sekelompok orang berkumpul di sekitar rumahnya dengan membawa berbagai senjata tajam" kata Dedi.

"Menurut pengakuan korban yakni istri Kent, Herta Lorita Simanjuntak sempat meminta bantuan kepada Ketua RT. Namun terang Dedi, Ketua RT menyuruh aparat kepolisian.

"Namun pak polisi mengatakan segerombolan masa meminta bahwa korban disuruh usir dari lingkungan tersebut"ujar Dedi.

Akibat aksi pengursakan tersebut, rumah korban mengalami kerusakan berat, selain itu barang-barang elektronik milik korban hancur akibat aksi pengrusakan tersebut.

Korban sempat melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki, Tapi kata Dedi korban justru diabaikan oleh aparat kepolisian setempat.

Dan setelah hari ketiga baru ditanggapi pihak kepolisian setelah korban didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara pada tanggal 20 April 2017.

Kejadian pengrusakan rumah ini diduga berawal dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh adik korban. Oleh pihak kepolisian, adik korban yang melakukan pemukulan atas nama Ronal terhadap tetangganya sudah di proses hukum.

Dan untuk itu, Dedi berharap tidak membuat klien  Kent Worth Simare Mare diperlakukan semena-mena.

"Kita minta agar aksi kekerasan kepada rakyat miskin ini segera di proses secara hukum, juga kita minta agar aparat yang ada ditempat kejadian juga di evaluasi karena membiarkan aksi anarkis tersebut tanpa ada upaya pencegahan untuk menjaga harmonisasi dengan sesama"tutup Dedi.

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar