Ekonomi

Supir Taksi di Riau, Uber-Uber Supir Aplikasi Layanan Uber

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ratusan supir taxi dari berbagai perusahaan di Riau mengejar dan menyetop supir apilikasi layanan mobil uber. Mereka menolak keberadaan layanan aplikasi angkut Uber ini, karena dinilai mengurangi pendapatan mereka.

Kejadian ini terjadi di Jalan Cut Nya Dien Rabu (17/5/2017) persis disamping Kantor Wilayah Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau. Ratusan mobil taksi dari Puskoppau, Riau Taxi, Taksi Kopsi ini memarkirkan mobilnya sambil menyetop mobil layanan angkut Aplikasi Uber ini.

Namun di lokasi tersebut sudah hadir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan pihak Kepolisian untuk menindak para supir layanan Uber ini.

 "Kami tahu di layanan ini dari Jakarta kalo di Riau baru. Saya juga baru bang baru hari ini ikut" kata Feri sopir Uber ini kepada GAGASANRIAU.COM Rabu (17/5/2017).  

Feri saat itu harus pasrah, karena mobil miliknya di gelandang ke Dishub Kota Pekanbaru, selain itu surat menyurat nya di tilang oleh pihak Kepolisian Lalu Lintas.  "Kami dianggap taksi gelap, karena tidak memiliki izin" ujar Feri.

Senada dengan Darwin supir Uber juga, diakuinya ia mendaftar melalui Online untuk menjadi dan mendaftarkan mobilnya dalam aplikasi Uber ini. "Saya dibertahu temen bang dan baru satu hari bergabung" kata Darwin.

Smeentara itu, Max Robert dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ditempat yang sama menyatakan bahwa Aplikasi Layanan Uber ini, belum ada izin nya di Riau. " Harus ada izin, atau harusnya gabung ke perusahaan yang sudah ada seperti perusahaan taxi yang ada" kata Max Robert.

Di lain pihak Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru Syaiful Alam menyatakan pihaknya keberatan dengan beroperasinya Aplikasi Layanan Uber ini. Pasalnya ini sudah melanggar aturan yang ada, karena tidak memiliki izin operasional sebagai angkutan umum.

Selain itu dijelaskannya murahnya tarif Layanan Aplikasi Uber ini tidak bisa dijadikan alasan.

"Karena biaya mobil angkutan umum lebih mahal, mereka bayar pajak, selain itu juga biaya kredit perbankan berbeda dengan kredit mobil pribadi.

Namun diakuinya jika pemerintah tetap memberikan izin kepada Layanan Uber ini, pihaknya tidak bisa menghalangi. "Kalau pemerintah sudah kasih ijin kita mau bilang apa" ujarnya.

Namun yang terpenting baginya jika izin tetap diberikan kepada Layanan Uber ini harus sesuai dengan kuota yang tersedia.

"Setahu kita sudah ada 231 unit jumlah Uber ini dan udah beroperasi selama satu Minggu" tutup Syaiful.

Pantauan di lapangan ada 5 unit mobil layanan Uber ini yang digelandang oleh Dishub Kota Pekanbaru. Sementara itu berbagai supir taksi dari perusahaan yang ada di Riau terus berkumpul dengan memarkirkan mobil untuk menyisir para supir taksi Layanan Uber.

Reporter Wandrizal


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar