Hukum

Bawa Ganja 60 Kg, Duo F Asal Aceh Ditangkap di Simpang Bingung

60 bungkus ganja kemasan diamankan di Simpang Bingung, Rumbai
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Ganja seberat 60 Kilogram asal Provinsi Aceh berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Raiu. Dua pria berusia sekitar 40 tahun asal Aceh, turut diringkus pada Senin (28/10) siang.
 
Ganja 60 Kg itu diangkut dengan mobil Suzuki Ertiga merah BP 1620 TP. Ganja 60 Kg kering itu terdiri 60 bungkus ganja kemasan dalam kemasan satu kilo  dengan berat gram berbeda.
 
Berdasarkan keterangan Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di Simpang Bingung, Rumbai.
 
Kepada wartawan Suhirman mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait akan adanya penyuplaian ganja kering asal Aceh ini, sehari sebelum dilakukannya penangkapan. 
 
"Penagkapan kita lakukan di Simpang Bingung. Informasi kita terima yang bersangkutan diduga membawa ganja. Dari penggeledahan yang dilakukan, disita sebanyak 60 bungkus masing-masingnya dengan berat (satu kilo) berbeda. Ada yang 1.5, ada yang 1.2 dan lainnya. Masih belum kita lakukan penimbangan secara akurat," ujar Suhirman kepada wartawan.
 
Ganja kering tersebut kata Suhirman akan dbawa tersangka dari Aceh dan direncanakan akan diantar menuju Provinsi Jambi melalui Jalan Lintas Sumut-Riau. "Dari pengakuan tersangka, mereka baru dua kali melakukan ini," terangnya.
 
Selanjutnya diterangkan Suhirman bahwa 60 bungkus ganja kering kemasan satu kilo berbeda berat gram ini, masing-masing sebanyak tiga bungkus ganja kering dengan kemasan berlakban warna coklat ditemukan di dalam tas travel bag milik tersangka.
 
"Selebihnya disimpan di dalam speaker mobil, bagasi buatan atau yang dimodifikasi dan Laci-laci kecil di dalam mobil yang juga sudah mereka modifikasi seeprti bar," pungkas Suhirman.
 
Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka Fr (44), yang bertugas mengemudikan mobil bermuatan puluhan kilo ganja kering asal Aceh itu mengatakan, ia bersama rekannya F sampai ke Riau setelah melakukan perjalanan selama satu hari satu malam dari Aceh.
 
Menurut Fr ia sama sekali tidak mengetahui kalau di dalam mobil yang ia kendarai terdapat puluhan bungkus ganja kering. Dan ia juga mengaku, baru sekitar tiga bulan mengenal tersangka F.
 
"Saya tinggal di Batam, dekat Sekupang. Saya kenalnya pas dia gabung ke club mobil. Sama sekali saya tidak tahu. Tidak ada dia bilang, dia cuma suruh saya bawa mobil menuju Tembilahan, terus rencananya jalan ke Tungkal (Kuala Tungkal, Jambi)," akunya.
 
Saat ditanya, apakah mereka sempat berhenti menurunkan muatan (ganja kering) saat berada di Riau. Fr mengaatkan tidak ada, selain hanya berhenti untuk mengisi BBM di SPBU.
 
"Berhenti isi minyak cuma di SPBU. Tapi saya tidak tahu itu di mana," ujarnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar