Hukum

Februari 2020, Mabes Polri Jalin Kerjasama Dengan Negara Tetangga Pelajari Modus Operandi Peredaran Narkoba

Kombes Pol Suhirman, Kombes Pol Sunarto dan AKBP Christian Rony Putra mengangkat Barang Bukti saat melakukan Ekspose Operasi Antik Muara Takus 2019 di Media Center Humas Polda Riau Kamis (5/11/2019)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kombes Pol Suhirman, Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, menyatakan untuk memerangi dan meminimalisir peredaran Narkoba di Indonesia dan Riau pada khususnya, pihaknya melalui Mabes Polri akan membangun kerjasama dan berbagai informasi modus operandi kejahatan antar negara ini.
 
"Memang betul kebanyakan barang (Narkoba) yang masuk ke daratan Riau ini apakah Riau sebagai daerah tujuan ataupun Riau sebagai daerah transit memang berasal dari negara tetangga" ungkap Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dan Wadir Resnarkoba AKBP Christian Rony Putra Kamis (5/12/2019) saat melakukan ekpos Operasi Antik Muara Takus 2019 di ruang Media Center Bid Humas Jalan Bima Pekanbaru Riau.
 
Untuk itu, terangnya pihaknya berencana nanti untuk tingkat Mabes Polri akan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan negara tetangga lainnya.
 
 
"Insya Allah kalau tidak kalau tidak ada halangan pada bulan Februari (2020) itu kita akan sering informasi, kemudian tukar-menukar, berbagi (modus) operandi bagaimana masuknya narkoba ke Indonesia ke wilayah Riau dan bagaimana pola kerja mereka di negara tetangga berdasarkan para tersangka tersangka yang ditangkap di negara tetangga itu" bebernya.
 
Kerjasama itu katanya akan lebih ditingkatkan lagi dan kerjasamanya dari sebelumnya. 
"Kemudian yang berikutnya lagi menyangkut kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)saya sangat setuju dimiskinkan kepada para penyalahguna terutama bandar-bandar narkoba" tegasnya.
 
Namun kata dia dalam kasus TPPU ini cukup panjang. "Setiap kasus yang indikasi merugikan negara dengan jumlah yang sangat banyak itu proses penyidikan TPPU nya kami maksimalkan kecuali kalau dia sebagai pengguna mungkin tetap di Lidik namun jangka waktunya akan lebih panjang lagi" katanya.
 
Suhirman menegaskan pihaknya dalam menangani kasus peredaran narkoba ini, pihaknya tidak pandang bulu.
 
Sebelumnya diberitakan selama Operasi Antik Muara Takus 2019, ratusan orang serta berbagai macam Narkoba dengan jumlah puluhan kilogram dan ribuan butir pil berhasil disita oleh jajarannya. Operasi ini untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba berbagai jenis yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sejak 11 November hingga 4 Desember 2019. Meskipun Operasi Antik 2019 sudah berakhir namun perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini akan terus gencar dilakukan lebih intensif. 
 
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Suhirman didampingi Kabid Humas Polda, Kombes Pol Sunarto, dan Wadir Ditresnarkoba, AKBP Christian Rony Putra SIK, MH saat melakukan konferensi pers di Media Center Bid Humas Kamis (5/12/2019) bahwa dari 319 kasus ada 425 Tersangka.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar