Hukum

Saat Bus Sekolah Ganti Ban, Pelajar SD Nekat Terjun ke Sungai Hingga Tewas

Korban saat dievakuasi ke rumah sakit
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Nasib malang menimpa bocah perempuan bernama Kelvin Waruhu (10 tahun), seorang pelajar SD warga Tesso Timur Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
 
Bocah ini tewas karena terseret arus dan tenggelam saat mandi di anak sungai. Saat itu korban bersama teman-teman sekolahnya tengah menunggu Bus Sekolah yang ditumpanginya karena sedang mengganti ban.
 
Peristiwa ini terjadi pada Senin siang (17/2/2020) sekira pukul 12.30 WIB, di aliran anak sungai Blok D Dusun Sendang Sari Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
 
Kejadian ini bermula pada Senin siang (17/2/2020) sekira pukul 12.15 WIB. Saat itu Slamet selaku pengemudi Bus Sekolah milik PT RAPP Tesso Timur yang membawa pelajar SD berhenti dipinggir Jalan Poros RAPP untuk mengganti ban mobil.
 
Selanjutnya para pelajar SD sebanyak 10 orang yang menumpang kendaraan tersebut turun dari Bus, dan kemudian mandi di aliran anak sungai Blok D Dusun Sendang Sari Desa Gunung Sari yang tidak jauh dari posisi bus.
 
Tidak berapa lama terdengar anak-anak SD tersebut berteriak dan minta tolong kepada warga, karena teman mereka Kelvin Waruhu hanyut dan tenggelam di aliran sungai.
 
Selanjutnya saksi atas nama Indra Sakti yang kebetulan lewat disekitar TKP langsung turun ke sungai dan mencari korban, tidak lama kemudian korban ditemukan dan langsung dibawa menuju Puskesmas Gunung Sahilan II yang berada di Desa Gunung Sari.
 
Setelah diperiksa oleh Tim Medis Puskesmas Gunung Sahilan II, korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
 
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Yulisman yang mendapat informasi tentang kejadian ini, langsung perintahkan Kasubsektor Gunung Sari Iptu Arlion Baiki bersama Bhabinkamtibmas dan piket Polsek Kampar Kiri untuk turun ke TKP  melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
 
Dari hasil penyelidikan di TKP serta keterangan saksi-saksi yang dihimpun pihak Kepolisian, diduga korban terseret arus sungai yang deras saat mandi dan kemudian tenggelam karena tidak bisa berenang.
 
Kapolsek meminta pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan menghimbau agar anak-anak tidak mandi dialiran anak sungai apabila tidak didampingi orang tuanya.
 
Kapolsek juga menyarankan untuk dipasang spanduk di sekitar lokasi, yang bertuliskan larangan bagi anak-anak untuk mandi di sungai tanpa didampingi orang tuanya, jelas Kapolsek.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar