Repdem Riau : Bupati Inhu Membangkang Perintah Presiden Jokowi Bikin Kerumunan Bermodus Sholat Tarawih
Wilson Petrus Napitupulu, Wakil Ketua, Bidang Hukum dan HAM, DPD-Repdem Provinsi Riau
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mengecam keras aksi Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto yang masih melakukan kerumunan orang banyak disaat negara sedang berupaya memutus mata rantai penularan wabah virus korona (COVID-19). Gubernur Riau, Syamsuar diminta menegur dan memberikan peringatan kepada Yopi supaya menghentikan aksi yang tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal mengurangi kegiatan kerumunan massa.
"Ulah Bupati Inhu itu menyusahkan orang banyak jika penyebaran virus korona semakin massif. Apa dia tidak tahu bahwa warganya sudah ada yang tertular dan positif terjangkit virus korona ! " kecam Wilson Petrus Napitupulu, Wakil Ketua, Bidang Hukum dan HAM, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD-Repdem) Provinsi Riau, Senin sore (4/5/2020).
Dikatakan Wilson, jika terus didiamkan aksi Yopi Arianto itu sudah tidak sejalan dengan kebijakan negara untuk sama-sama memutus mata rantai penularan virus korona tersebut.
"Jangan turuti syahwat politik tuch, pikirkan wargamu, selamatkan wargamu, jangan gunakan cara-cara yang tidak sehat," kritiknya.
Ditegaskan Wilson, Gubernur Riau, Syamsuar harus segera bertindak menegur Bupati Inhu tersebut. "Jika salah tegur dan proses jangan diamkan ulah koboi-koboi an di negara ini punya hukum" tutup Wilson.
Berdasarkan data yang disampaikan Satgas Covid-19 Provinsi Riau, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir pada Minggu (3/5) di Bumi Lancang Kuning terdapat penambahan 8 kasus positif terjangkit.
Dan 10 pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sehingga total di Provinsi Riau terdapat 53 kasus positif (22 dirawat, 26 sehat dan sudah dipulangkan, dan 5 meninggal dunia).
Kemudian ada 155 PDP yang masih dirawat (448 PDP negatif covid-19 dan dipulangkan, dan 89 PDP meninggal dunia) dan 10.560 ODP dalam pemantauan (43.363 ODP sudah selesai pemantauan).
Dan masih dari data Satgas Covid19 itu, pasien nomor 52 dinyatakan positif covid-19 atau pasien inisial AS (54) merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru.
Pasien AS (54) tidak memiliki riwayat perjalanan. Untuk itu warga Indragiri Hulu diminta harus sadar dan meningkatkan kewaspadaannya mengingat ini kasus positif pertama dan tidak diketahui darimana sumber penularannya.
Jika berkaca dari kasus pasien AS (54) tersebut, sepertinya Bupati Inhu masih abai dengan upaya negara untuk memberantas penyebaran virus korona ini.
Tulis Komentar