Dukun Pengganda Uang di Riau Ditangkap Polisi Setelah Cabuli Korban
Pelaku pencabulan
GAGASANRIAU.COM, ROHIL - Mbah Leman (56 tahun), dukun pengganda uang dan emas ditangkap polisi setelah mencabuli seorang perempuan di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Pelaku berhasil ditangkap, saat ketahuan sedang melakukan pencabulan di rumah korban," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Parmudianto kepada kumparan, Jumat (28/4).
Awalnya, pelaku mengaku kepada ayah korban bisa menggandakan uang dan emas, dengan syarat, pelaku harus menginap di rumah korban.
"Pada malam ketiga, pelaku menyuruh ayah korban, agar membaca bacaan tertentu untuk menggandakan uang dan emas yang telah ia berikan kepada ayah korban," ujarnya.
Tulis Komentar