Hukum

Modus MiChat, 2 Belia di Pekanbaru Peras Tamu Hotel

2 belia ditangkap polisi setelah peras tamu hotel.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua orang remaja wanita masing-masing inisial, AD (16) dan RA (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan usai diduga melakukan aksi pemerasan disertai kekerasan terhadap salah seorang tamu hotel.

Keduanya, nekat mengambil uang tunai dan handphone milik korban, M Abdillah (20) salah seorang karyawan swasta. Tidak hanya mengambil barang berharga, korban juga dipukuli oleh teman tersangka.

"Modus dua tersangka menggunakan aplikasi Michat. Mereka menawarkan kencan berbayar," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kamis (1/6/2023).

Aksi pemerasan ini terjadi di salah satu kamar Hotel Majestic Jalan Juanda, Senapelan, Sabtu (8/4/2023) lalu. Saat itu korban memesan wanita panggilan menggunakan aplikasi Michat.

Saat itu tersangka dengan korban sepakat dengan tarif Rp450 ribu untuk kencan Short Time (ST). Setelah korban bertemu dengan tersangka AD, lalu berubah harga kesepakatan awal menjadi Rp500 ribu.

Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang 4 laki-laki yang merupakan teman tersangka.

"Laki-laki tersebut mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone korban. Korban juga dipukuli," ungkapnya.

Setelah uang dan handphone korban diambil, para tersangka pergi meninggalkan korban. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dua tersangka berhasil diamankan, dan 4 laki-laki tersebut masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali. Para korbannya adalah tamu hotel.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar