Daerah

Serap Program Kerja, PWI Inhil Datangi PWI Bandung dan Diskominfo

Safari PWI Inhil ke PWI Bandung di ruangan kantor Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Bandung, Rabu (21/6/2023).

GAGASANRIAU.COM, BANDUNG - Serap program kerja, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWl) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau gelar safari dan kunjungi PWI Bandung.

Safari ini dilaksanakan di kantor Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, dihadiri Pengurus PWI Inhil, IKWI, PWI Bandung dan DiskominfoPs Inhil.

Ketua PWI Inhil, Ardiansyah, mengatakan safari ini bertujuan bersilahturahmi sekaligus menyerap program kerja Pengurus PWI Bandung sebagai Pengurus yang cukup aktif.

"Kita bersilahturahmi sekaligus menyerap program kerja dengan salah satu Pengurus PWI yang cukup aktif," kata Julor sapaan Ardiansyah.

Salain itu, safari ini dalam rangka merefresh Pengurus PWI setelah menggelar penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Riau Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kabupaten Inhil sebagai tuan rumah.

"Terimakasih Pengurus PWI Bandung telah menyambut kami dengan baik. Safari ini sebagai penyegaran setelah pengurus dengan sukses menyelenggarakan HPN Riau," ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Bandung, Hardiansyah, melalui Sekretaris PWI Bandung, Jainal Ikhsan, mengucapkan terimakasih kepada pengurus PWI Inhil telah mengunjungi PWI Bandung.

"Suatu kehormatan bagi kami telah dikunjungi PWI Inhil," ucapnya.

Jainal mengatakan Pengurus PWI Bandung tetap mengedepankan pola kolaborasi dengan semua organisasi kewartawanan sebagai bentuk silahturahmi dan koordinasi demi kemajuan dunia Pers yang lebih baik.

"Sudah berapa kali PWI Bandung menjadi tempat kunjungan dari PWI daerah. Dari situ kita berpikir, kenapa PWI datang ke kami, tentu ada hal menjadi daya tarik," terangnya

Mengenai program kerja, pertahunnya PWI Bandung melaksanakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW), dan pembinaan Unit Kelompok Kerja (UKK), Rapat Kerja (Raker), serta pengkajian program PWI ke luar Bandung.

"Sedangkan program sosial, Pengurus PWI dan IKWI melaksanakan ngaji bareng (ngabari), peduli lingkungan, berbagi takjil dan kebahagiaan," paparnya.

Selanjutnya, ditempat yang sama, DiskominfoPs Inhil berkoordinasi dengan Diskominfo Bandung mengenai pengelolaan kerjasama media yang baik.
 

Kepala Diskominfo Pers Inhil, Trio Beni Putra SE MM, melalui Kepala Bidang Statistik Inhil, Riyadh Rahim berkonsultasi mengenai regulasi dan aturan kerjasama media agar sesuai aturan dan tidak terjadi temuan dikemudian hari.

"Kami ingin mengetahui aturan dan regulasi standar mengenai persyaratan kerjasama media," tanya Riyadh.

Kepala Seksi Kemitraan Informasi Masyarakat (KIM) dan Media Massa Diskominfo Bandung, Lilis Yuliani S Pd mengatakan bahwa dari tahun 2022, media online di Kota Bandung meningkatkan hampir 30 persen.

Peningkatan jumlah media online tersebut, kata Lilis, tentunya harus ada langkah yang harus disikapi oleh Diskominfo, melalui kebijakan pemerintah, baik berpatokan regulasi Peraturan Daerah (Perbup) hingga dari Dewan Pers.

"Kalau Diskominfo Bandung, kami memiliki Aplikasi Sadayana (Rumah Layanan Digital Kece) untuk memverifikasi kelayakan administrasi media," terangnya.

Melalui aplikasi Sadayana, semua media mengajukan kerjasama dan kemitraan ke Diskominfo. Aplikasi Sadayana akan memverifikasi semua media sesuai peraturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Bandung.

"Seandainya media yang tidak lolos verifikasi, nanti diberi kebijakan," terangnya.

Hal tersebut kata Lilis, aturan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung, agar realisasi anggaran tepat sasaran dan tidak sembarangan, agar menghindari temuan dari Inspektorat, BPK dan KPK.

"Saya sebagai PPTK harus hati-hati. Karena jika ada temuan, saya yang bertanggung jawab," terangnya.

Bahkan kata Lilis, legalitas media juga harus jelas. Tentunya, awak media harus memiliki surat penempatan/surat tugas sebagai Biro dan wartawan. Media juga harus memberikan kontribusi penayangan pemberitaan selama tiga bulan.

"Yang jadi sorotan saya ialah box redaksi, alamat kantor, dan nama-nama keredaksian. Karena pemeriksa selalu tanya, dasarnya apa Dinas berkerjasama dengan media bersangkutan." Tutupnya.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar