Hukum

Mayat Terapung di Sungai Kuantan Diidentifikasi warga Nias Utara

GAGASANRIAU.COM, TELUKKUANTAN - Pihak Kepolisian dari Polres Kuansing akhirnya berhasil mengidentifikasi penemuan mayat mengapung tersangkut di Sungai Kuantan, Senin (3/7/2023) lalu, adalah warga asal Nias Utara.

"Sudah teridentifikasi mayat yang ditemukan warga di Kecamatan Benai, Desa Siberakun, merupakan warga asal Nias Utara," kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK Jumat (7/7/2023) siang di Mapolres Kuansing.

Mayat tersebut kata Kapolres adalah AJ (41) yang datang ke Kuansing hendak mencari pekerjaan. "AJ datang ke Kuansing, pada Jumat (30/6/2023) pekan lalu, namun akhirnya meninggal," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH. MH.

Namun, katanya apa penyebab AJ meninggal belum diketahui, karena minimnya informasi tentang dirinya, karena bukan warga tempatan.

Sekcam Kecamatan Benai, menyebutkan mayat AJ pertama kali dilihat oleh Raja Anwar Yusup.

"AJ pertama kali ditemukan warga asal Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, Raja Anwar Yusup, saat itu dia hendak ke arah hulu membawa jalur (perahu pacuan) yang dilaksanakan di Gunung Toar, pas melintas dia melihat mayat menyangkut," katanya.

Kemudian diberitahukan kepada Kades serta warga, lalu dilaporkan kepada pihak Kepolisian, selanjutnya dievakuasi oleh Polisi dan dibantu masyarakat.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar