Hukum

Sempat Dihajar Warga, Pencuri Molen Diserahkan ke Polsek Kampar

Pelaku pencuri molen

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Pencuri mesin molen babak belur dihajar warga Dusun I Panglima Khotib Desa Simpang Kubu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Peristiwa itu pada Sabtu (15/7/2023), sekira pukul 03.00 WIB, dimana pelaku aksi pencurian itu berjumlah delapan orang, satu orang terciduk oleh warga.

Pelaku berinisial OB (28), setelah jadi bulan-bulanan warga yang marah atas kelakuannya itu hingga babak belur, OB diserahkan ke Polsek Kampar untuk diproses lebih lanjut. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Iptu Ilhamdi, "Pelaku merupakan warga Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Pekanbaru," ungkap Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian ini berawal saat pemilik molen bernama Fahrul Rozi (46) saat sedang tidur tiba-tiba dibangun warga. Mereka menginformasikan bahwa molennya dicuri orang.

"Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung ke tempat kejadian dan melihat warga sudah ramai dan melihat seorang pelaku sudah diamankan oleh warga," terang Ilhamdi.

Kemudian korban melakukan pengecekan terhadap alat pengaduk semen yang mana alat tersebut sebelumnya berada di bengkel dan setelah dilihat di tempat kejadian alat tersebut sudah berada di pinggir jalan raya.

"Atas perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp6 juta dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Kampar, guna pengusutan lebih lanjut yang mana atas kejadian tersebut," tambah Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku, ia tertangkap tangan oleh warga setempat saat melakukan perbuatan tidak pidana pencurian berupa alat pengaduk semen tersebut. "Pelaku juga mengakui memang benar dialah pelaku yang ingin mencuri molen tersebut," ujar Kapolsek.

Namun, pelaku tidak sendiri ia bersama 8 orang temannya yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up warna hitam merk APV. "Dan terungkap juga, bahwa mereka sudah tiga kali melakukan aksi yang serupa," terang Ilhamdi.

Setelah itu, pelaku kita masukkan ke sel tahanan Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dengan barang bukti pengaduk semen (molen), Martil, pisau dapur, parang, gergaji besi, dodos dan alat pembuka ban, ikut kita amankan," pungkas Kapolsek.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar