Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Jalan H Abd Gani Tembilahan
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau ditangkap polisi.
Kedua pelaku berinisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu diamankan Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Pengedar barang haram itu diamankan di Jalan H Abd Gani Tembilahan pada Kamis, (10/8) lalu, saat pelaku melakukan transaksi sabu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Tulis Komentar