Polda Riau Musnahkan 9,949,52 Gram Sabu, 60.23 Kg Ganja dan 54.623 Butir Ekstasi
Saat pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Riau dengan cara diblander, Rabu (27/9/2023).
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tak tanggung-tanggung, Kepolisian Daerah (Polda) Riau musnahkan barang bukti narkoba sebanyak 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.
Pemusnahan barang haram itu dipimpin oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, dengan menghadirkan 16 tersangka hasil tangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya di Mapolda Riau, Rabu, 27 September 2023.
Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti.
Tulis Komentar