Politik

Repdem Minta Mendagri Anulir Hasil Seleksi Pejabat Pemkab Kampar Diduga Penuh Kecurangan

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) organisasi sayap PDI Perjuangan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi nama-nama calon pejabat eselon II dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar hasil dari Panitia Seleksi (Pansel). Pasalnya nama-nama yang diusulkan diduga tidak sesuai dengan hasil seleksi oleh Pansel namun karena intervensi alias beking-bekingan.

"Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diumumkan oleh BKPSDM Kabupaten Kampar pada 12 September 2023, hasil dari intervensi berbagai pihak terkait nama-nama peserta yang masuk dalam tiga besar. Dan kami menduga intervensi Pj Bupati Kampar kepada Tim Panitia Seleksi, sehingga terindikasi hasil seleksi tiga besar tersebut tidak lagi murni pilihan Panitia Seleksi berdasarkan serangkaian tes yang telah diikuti peserta " ungkap Teza aktivis Repdem Kampar kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) di Bangkinang.

Pasalnya kata Teza, setelah melakukan penelusuran, Repdem mendapatkan hasil pengumuman dalam formaf PDF yang telah beredar pada 12 September, dan dikabarkan bersumber dari BKPSDM Kabupatem Kampar, di mana tanda tangan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar tidak berada di tempat semestinya.

"Dan kami menilai, dalam sistem birokrasi dan demi tertibnya administrasi, sebuah keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan selayaknya dibubuhi tanda tangan pada lembar kertas keputusan untuk kemudian discan bila akan dibagikan " ungkap Teza.

Baca Juga : Repdem : PJ Bupati Kampar Pentingkan Kroninya Saja, Mendagri Segera Berhentikan Firdaus

Namun lanjut Teza, setelah dicermati surat keputusan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar tersebut terindikasi bahwa yang discaning itu adalah tanda tangan ketua panitia seleksi untuk kemudian dibubuhkan di perangkat komputer atau laptop.

"Inilah bukti yang menguatkan dugaan bahwa keputusan panitia seleksi tidak lagi murni. Dari fakta tanda tangan di surat keputusan tersebut, kami mencoba mengaitkan dengan isu yang bersumber dari beberapa pihak, baik dari peserta seleksi mau pun dari perorangan yang merupakan bagian dari panitia seleksi, bahwa nama-nama tiga besar yang diumumkan berbeda dengan nama-nama yang ditetapkan oleh panitia seleksi " beber Teza.

Oleh sebab itu tegas Teza, Repdem mendesak kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait adanya indikasi kecurangan dan intervensi dalam penetapan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar.

"Dan kami menuntut agar Pj Bupati Kampar diberhentikan dari jabatannya, karena lalai menjalankan tugasnya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan KKN " tukas Teza.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar