Hukum

Dua Pemuda Tersangka Pencurian di Rumah Pj Gubernur Riau

Pelaku pencurian

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dua orang maling nekat membobol rumah Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Harianto, yang dalam keadaan kosong karena pemilik rumah keluar kota.

Kedua pelaku berinisial BY (28) dan LN (41) menyelinap masuk ke rumah Penjabat itu di Jalan Kereta Api, Gang Madrasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, menjelaskan aksi pencurian diketahui pada Selasa (05/03/2024), ketika RR (29), penjaga rumah tersebut, menemukan rumah dalam kondisi berantakan dan banyak barang yang hilang.

"Rumah memang dalam keadaan kosong, namun ada yang menjaga," kata AKP Syafnil dikutip pada Jumat (12/04/2024).

Setelah mengetahui kejadian tersebut, RR menerima informasi dari warga sekitar berinisial HH (72) bahwa BY dan rekannya adalah pelaku pencurian.

Pelapor, HH, mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pria melakukan aksi pencurian di rumah itu.

Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah dan Polsek Bukit Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim IPTU Lukman dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, dan berhasil menangkap kedua tersangka di sebuah warung ayam geprek di Jalan Kereta Api.

"Pelaku berhasil ditangkpa pada Selasa lalu (26/03/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB," terangnya.

Kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian di rumah tersebut dan menjual hasil curian ke tempat penampungan barang bekas. Uang hasil penjualan curian tersebut mereka gunakan untuk membeli narkoba.

"Pelaku BY adalah pemuda setempat dan sudah sering melakukan aksi pencurian, sehingga membuat warga sekitar merasa sangat terganggu," kata AKP Syafnil.

Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum selanjutnya. Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Salah seorang warga setempat, Budi, mengungkapkan bahwa BY sudah sering melakukan aksi pencurian di sekitar Jalan Kereta Api, namun warga jarang melaporkannya karena BY biasanya mencuri barang-barang kecil seperti ayam dan pagar besi rumah.

"Namun kali ini dia membongkar rumah Pj Gubernur Riau, membuat warga lega melihat BY tertangkap karena sudah meresahkan," pungkas Budi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar