Pengungkapan Penyelundupan Baby Lobster di Perairan Kuala Enok
![](https://gagasanriau.com/assets/berita/original/14675317787-rps20240602_140433.jpg)
Penangkapan pelaku penyelundupan baby lobster di perairan Kecamatan Kuala Enok.
GAGASANRIAU.COM, KUALA ENOK - Kasus penyelundupan baby lobster berhasil diungkap Satpol Airud Polres Indragiri Hilir (Inhil) di perairan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah.
Dalam pengungkapan, pihak Kepolisian mengamankan 1 unit speedboat 40 pk yang di nahkodai Lani (31) warga Tembilahan, pada Minggu (2/6/2024).
Upaya penyelundupan baby lobster di sekitar Perairan pesisir Kabupaten Inhil, diketahui Polres Inhil dari informasi masyarakat, pada Sabtu (1/6) lalu.
Operasi pun dilakukan, dengan dipimipin Wakapolres Kompol Indra Lukman Prabowo, Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat dan Kasat Polairud AKP Ridwan.
Tulis Komentar