Bandar Narkoba Asal Bengkalis Ditangkap, Barang Bukti Hampir 1 Kg Sabu
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti hampir mencapai 1 kilogram. Dua orang tersangka berinisial S alias Omo (32) dan MF alias Ojan (20) diringkus dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (8/6) dini hari.
"Pengungkapan perkara dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (16/6).
Dikatakan Manang, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Omo kerap mengedarkan sabu dari Malaysia ke Pulau Bengkalis. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Muntai.
"Di lokasi, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk dua paket plastik berisi sabu, tas sandang hitam, dan dua unit handphone Android," kata Manang.
Tulis Komentar